Ninik Rahayu

Dewan Pers: Jurnalis Boleh Pakai AI, tetapi Harus Tetap Verifikasi dan Kritis

Dewan Pers: Jurnalis Boleh Pakai AI, tetapi Harus Tetap Verifikasi dan Kritis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diperbolehkan untuk kerja-kerja jurnalistik.

Namun, ia mengingatkan, proses verifikasi dan akurasi informasi tetap perlu dilakukan secara mandiri oleh para jurnalis.

“Apakah enggak boleh dipakai? Boleh. Seperti yang tadi saya sampaikan. Boleh diambil, kita harus adaptif dengan seluruh teknologi yang mungkin saja akan terus berubah. Harus adaptif,” ujar Ninik dalam acara ‘Seminar Nasional Jurnalisme vs Artificial Intelligence (AI)’ di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dewan Pers Segera Terbitkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik

Dewan Pers Segera Terbitkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers telah menyusun pedoman penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bagi media massa.

Pedoman ini akan mengatur kewajiban hingga batasan dalam pemanfaatan AI untuk kerja-kerja jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, keberadaan pedoman ini diperlukan karena teknologi AI banyak digunakan berbagai sektor, tak terkecuali oleh perusahaan media massa, baik di ruang redaksi maupun wartawan di lapangan.

“Sekarang ini kita menyiapkan panduan penggunaan AI. Nanti mudah-mudahan dengan panduan penggunaan AI ini, tahu apa saja tahapan yang harus dilakukan, termasuk ketika ada AI yang akan digunakan sebagai sumber informasi,” ujar Ninik dalam acara “Seminar Nasional Jurnalisme vs Artificial Intelligence (AI)” di Jakarta, Rabu (11/12/2024).