Berkaca Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Diminta Tangani Kasus Tidak Tunggu Viral
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), meminta polisi jangan menunggu kasus viral di media sosial terlebih dulu, sebelum memprosesnya.
Martin menyampaikan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Jakarta Timur dan korban penganiayaan oleh anak bos di Toko Roti di Cakung pada Selasa (17/12/2024).
"Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia, untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak," kata Martin dalam rapat.