Nomor Urut

Sarankan KPU Tak Lagi Pakai Nomor Urut, Hakim MK: Orang Bergaya, Dianggap Berpihak

Sarankan KPU Tak Lagi Pakai Nomor Urut, Hakim MK: Orang Bergaya, Dianggap Berpihak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menggunakan nomor urut dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Menurut dia, penggunaan nomor urut sering kali menimbulkan masalah terkait keberpihakan kepada kandidat tertentu.

"Ke depan ini kalau paslon cuma dua, tiga, enggak usah dikasih nomor lagi, yang penting gambarnya dicoblos gitu. Ini soal angka ini, itu memang repot, karena kadang-kadang orang sudah kebiasaan begini (menunjukkan gestur satu jari) lalu tiba-tiba dianggap berpihak," ungkap Saldi, saat memimpin sidang sengketa Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) dengan nomor perkara 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025, pada Jumat (17/1/2025).