Kemenlu: Ada Semacam Normalisasi, Judi dan Penipuan Online Jadi Mata Pencaharian Baru
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan bahwa fenomena judi online dan penipuan online (online scamming) semakin mengkhawatirkan.
Dalam diskusi bertajuk “Korupsi dan Kejahatan Siber Membedah Skema Penipuan dan Judi Online” yang berlangsung di kantor AJI Indonesia, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024), Judha menekankan adanya upaya normalisasi terhadap kedua sektor tersebut, yang berpotensi menjadikannya sebagai mata pencaharian baru.
"Saat ini kami melihat ada semacam normalisasi, judi online dan online scam menjadi bentuk mata pencaharian baru," kata Judha.