Novel Baswedan

Soal Usulan Diksi Perampasan Aset Diubah, Novel Baswedan: Rohnya Akan Hilang

Soal Usulan Diksi Perampasan Aset Diubah, Novel Baswedan: Rohnya Akan Hilang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2021, Novel Baswedan menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana harus memasukkan illicit enrichment yang diamanatkan dalam Pasal 20 United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).

Illicit enrichment merupakan perampasan dari peningkatan harta kekayaan seorang terpidana korupsi yang tidak sesuai dengan hak atau dalam kata lain harta ilegal.

Hal tersebut ada dalam United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan sudah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Novel Baswedan Bilang Penguatan KPK Tetap Penting Meski Ada Kortas Tipikor Polri

Novel Baswedan Bilang Penguatan KPK Tetap Penting Meski Ada Kortas Tipikor Polri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memandang KPK tetap perlu diperkuat meski Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di Polri telah terbentuk.

"Tapi saya sekali lagi mengatakan bahwa sekalipun Kortas Tipikor itu ada, penguatan KPK itu penting," kata Novel Baswedan ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Ia tak sependapat bila ada yang berpandangan bahwa pembentukan Kortas Tipikor tersebut merupakan langkah untuk melemahkan KPK.

Kendati begitu, menurutnya, perlu ada lembaga yang independen dalam konteks pemberantasan korupsi.

Novel Baswedan: Kita Harus Paksa Pemerintah untuk Berantas Korupsi dengan Sungguh-sungguh

Novel Baswedan: Kita Harus Paksa Pemerintah untuk Berantas Korupsi dengan Sungguh-sungguh

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak pemerintah untuk betul-betul melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Novel menegaskan, pemerintah harus memberantas korupsi karena praktik tersebut merugikan masyarakat, sedangkan korupsi kerap ditemui di lingkungan pemerintah dan penegak hukum

"Kita justru harus bisa memaksa, memaksa dalam tanda kutip, nanti dianggap suatu upaya kekerasan ya, "memaksa" agar pemerintah betul-betul mau untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh," kata Novel dalam diskusi bertema "Pemberantasan Korupsi Masihkah Ada Harapan?" di Jakarta, Rabu (6/11/2024).