Nurul Ghufron

Jet Pribadi Bukan Gratifikasi, KPK: Dinikmati Langsung oleh Kaesang, Bukan untuk Orangtuanya

Jet Pribadi Bukan Gratifikasi, KPK: Dinikmati Langsung oleh Kaesang, Bukan untuk Orangtuanya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bukan gratifikasi karena jasa tersebut langsung ditawarkan kepada Kaesang dan dinikmati langsung olehnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, fasilitas itu juga tidak diberikan untuk Jokowi ataupun kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

"Karenanya, ini asumsinya jasa (pinjam jet pribadi) tersebut bukan untuk penyelenggara negara, bukan untuk orangtuanya atau bukan untuk kakaknya. Nah, ini yang perlu dipahami karena kami memandang bahwa jasa itu dinikmati dan untuk yang bersangkutan (Kaesang Pangarep)," kata Ghufron di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Nurul Ghufron Sebut Prabowo Dapat Anulir Seleksi Capim dan Dewas KPK

Nurul Ghufron Sebut Prabowo Dapat Anulir Seleksi Capim dan Dewas KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai, Preisden Prabowo Subianto dapat menganulir proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ghufron mengatakan, proses seleksi capim dan Dewas KPK kini berada di tangan Prabowo meski prosesnya sudah dijalankan pada penghujung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Pak Prabowo, saat ini, sebagai presiden, juga memiliki kewenangan untuk itu (capim dan Dewas KPK), untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya presiden," kata Ghufron di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).