Menteri Imipas Pindahkan 65 Napi Bandar Narkoba dari Sumut ke Nusakambangan
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan pemindahan 65 narapidana kasus narkoba dari sejumlah lembaga permasyarakatan (lapas) di wilayah Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) ke Lapas Khusus Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan para napi narkoba ini untuk memutus pengendalian narkoba dari dalam lapas.
"Ini menjadi upaya konkret dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan untuk memerangi narkoba. Sudah banyak sindikat narkoba yang ketika ditelusuri pengendaliannya berasal dari dalam lapas," ucap Agus kepada detikcom, Jumat (8/11/2024).