Nusakambangan

Menteri Imipas Pindahkan 65 Napi Bandar Narkoba dari Sumut ke Nusakambangan

Menteri Imipas Pindahkan 65 Napi Bandar Narkoba dari Sumut ke Nusakambangan

()

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan pemindahan 65 narapidana kasus narkoba dari sejumlah lembaga permasyarakatan (lapas) di wilayah Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) ke Lapas Khusus Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan para napi narkoba ini untuk memutus pengendalian narkoba dari dalam lapas.

"Ini menjadi upaya konkret dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan untuk memerangi narkoba. Sudah banyak sindikat narkoba yang ketika ditelusuri pengendaliannya berasal dari dalam lapas," ucap Agus kepada detikcom, Jumat (8/11/2024).

Riwayat Salihin Sang Bandar Narkoba Licin dari Palangka Raya, Kini Mendekam di Nusakambangan

Riwayat Salihin Sang Bandar Narkoba Licin dari Palangka Raya, Kini Mendekam di Nusakambangan

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Salihin alias Saleh (38), terpidana kasus peredaran gelap narkoba asal Kompleks Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru saja dijebloskan ke Nusakambangan.

Saleh, yang dikenal sebagai "Pablo Escobar" Palangka Raya, sebelumnya sempat dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sebelum akhirnya dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan September lalu.

Pemindahan Saleh ke penjara dengan keamanan tingkat tinggi ini diputuskan karena dia termasuk tahanan berisiko tinggi.