Obat Aborsi

Jual Obat Aborsi dengan Resep Palsu, 2 Wanita di Bekasi Ditangkap

Jual Obat Aborsi dengan Resep Palsu, 2 Wanita di Bekasi Ditangkap

()

Polisi membekuk dua wanita berinisial PP (26) dan DS (30) di Desa Simpangan Utara, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dibekuk lantaran mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pada Rabu (13/11), PP bergabung dalam grup Facebook tentang obat penggugur kandungan. Kemudian PP menawari salah satu anggota grup yang sedang mencari obat penggugur kandungan. "Bersama dengan itu, terjadi percakapan melalui telepon WA, di mana anggota tersebut memperkenalkan diri kepada Tersangka PP dengan nama ET. Dalam percakapan telepon tersebut, ET menanyakan berapa harga satu paket, dan dijawab oleh Tersangka PP yaitu Rp 1.150.000," kata Twedi, dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).