Tersangka Pembunuh Nenek dan Cucu di Kaur Bengkulu di Bawah Pengaruh Obat Samcodin
BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Kaur, Bengkulu, telah menangkap F (18), pelaku pembunuhan terhadap Bidah (80) dan cucunya, Yeti (13), warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Rabu (8/1/2025).
Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah pencurian motor milik korban.
Namun, saat F melancarkan aksinya, korban terbangun sehingga ia nekat menggorok leher keduanya.
"Motifnya memang mencuri motor, namun korbannya terbangun," ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (11/1/2025).