
Bareskrim Periksa Ojek Online Pengirim Teror ke Redaksi Tempo
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri tengah memeriksa ojek online yang ditugaskan untuk mengirimkan teror ke kantor Tempo beberapa waktu yang lalu.
“Dan, hari ini salah satu saksi, yaitu ojek yang mengirim sedang kami periksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).
Djuhandhani mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang tengah berlangsung, ada proses pengiriman yang terputus.
Pengiriman teror ke kantor Tempo ini dilakukan dalam beberapa kali pengiriman oleh sejumlah ojek online yang berbeda.