OJK

Fintech P2P AdaKami Salurkan Rp13,24 Triliun per Awal Desember 2024

Fintech P2P AdaKami Salurkan Rp13,24 Triliun per Awal Desember 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengungkap telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp13,24 triliun per 6 Desember 2024.

Karissa Sjawaldy, Chief of Public Affairs AdaKami mengungkapkan total pendanaan tersebut telah disalurkan kepada 1,4 juta borrower.

“Total pinjaman yang sudah disalurkan oleh AdaKami senilai Rp13,24 triliun per 6 Desember 2024. Ini mencakup jumlah transaksi yang mencapai 1,46 juta borrower,” kata Karissa dalam acara Kaleidoskop 2024 AdaKami yang digelar pada Kamis (12/12/2024).

OJK Cabut Izin BPR di Solok Selatan Sumbar

OJK Cabut Izin BPR di Solok Selatan Sumbar

()

PADANG, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa yang berlokasi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-100/D.03/2024 tertanggal 11 Desember 2024.

“OJK mengimbau nasabah tetap tenang. Dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai aturan,” ujar Kepala OJK Sumatera Barat, Roni Nazra, Kamis (12/12/2024) di Padang.

Kala Multifinance Masih Bergantung pada Sektor Otomotif

Kala Multifinance Masih Bergantung pada Sektor Otomotif

()

Bisnis.com, JAKARTA — Malaise industri otomotif di tengah pelemahan daya beli masyarakat pada 2024 membuat industri pembiayaan atau multifinance was-was.

Apalagi, sektor otomotif menghadapi risiko baru pada 2025 yakni kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan opsen pajak. Hal ini makin membuat perusahaan multifinance harap-harap cemas.

Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari–Oktober 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 710.406 unit atau turun 15% dari periode sama pada 2023 (year-on-year/YoY).

Kronologi Pencabutan Izin Usaha BPR di Solok Selatan, Bank Bangkrut ke-18 Tahun Ini

Kronologi Pencabutan Izin Usaha BPR di Solok Selatan, Bank Bangkrut ke-18 Tahun Ini

()

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan pada Rabu (11/12/2024). Berikut kronologi pencabutan izin usaha BPR yang berlokasi di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Sebagai informasi, BPR ini pun menambah daftar bank bangkrut sepanjang 2024 menjadi 18 bank. Pencabutan izin usaha BPR Rabaa Solok Selatan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-100/D.03/2024 tertanggal 11 Desember 2024.

Jasindo Bidik Pertumbuhan Premi 9,55% pada Tahun 2025, Intip Strateginya

Jasindo Bidik Pertumbuhan Premi 9,55% pada Tahun 2025, Intip Strateginya

()

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) membidik pertumbuhan premi sebanyak 9,55% pada tahun depan.

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara memprediksi  bahwa lini bisnis segmen korporasi memberikan korporasi memberikan kontribusi sebesar 75% dari target premi.

“Sementara lini bisnis pada segmen retail memberikan kontribusi sebesar 25% dari target pendapatan premi yang dicanangkan Jasindo pada 2025,” kata Diwe kepada Bisnis, pada Rabu (11/12/2024).

Pada 2025, Diwe mengungkapkan outlook Jasindo terhadap industri asuransi dipengaruhi beberapa hal. Pertama di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berdaya tahan dan terus menunjukkan prospek yang baik. Di sisi lain, pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% pada 2024 dan 5,2% pada 2025.

OJK Dorong Pertumbuhan Bank Emas dan Koperasi Open Loop

OJK Dorong Pertumbuhan Bank Emas dan Koperasi Open Loop

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan sektor jasa keuangan dengan menghadirkan dua usaha baru yang kini berada di bawah pengawasan mereka, yaitu bullion dan koperasi open loop. Kedua inisiatif ini diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor, termasuk pembiayaan, modal ventura, fintech lending, hingga lembaga keuangan mikro (LKM).

Maman Firmansyah, Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, menjelaskan bahwa bullion, yang terkait erat dengan kegiatan usaha emas, telah mendapatkan perhatian khusus. 

Prospek Fintech Cerah, OJK Wanti-wanti Pelaku Usaha Tetap Waspada

Prospek Fintech Cerah, OJK Wanti-wanti Pelaku Usaha Tetap Waspada

()

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pelaku usaha industri financial technology (fintech) untuk tidak lengah menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. 

Direktur Pengawasan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi OJK Indra menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pelaku fintech dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin muncul akibat ketidakpastian global. 

“Prospek pasti sangat positif, prospek yang positif ini juga harus dicermati dengan ekonomi global, jadi ini harus ada kewaspadaan dari pelaku industri,” kata Indra dalam acara Bisnis Indonesia Economy Outlook 2025 di Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

Bullion Bank Ditarget Meluncur 2025, OJK: Perpres Sedang Disusun

Bullion Bank Ditarget Meluncur 2025, OJK: Perpres Sedang Disusun

()

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa peraturan presiden (Perpres) terkait dengan bullion bank atau bank emas tengah disusun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK Maman Firmansyah dalam Bisnis Indonesia Economic Outlook 2025 Heading Towards an Inclusive and Sustainable di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Pemerintah sendiri tengah menyusun Perpres-nya terkait bullion ini. Jadi nanti ada Perpres khusus yang mengaturnya,” kata Maman. 

Prajogo Pangestu Borong 1,1 Juta Saham Barito Renewables (BREN)

Prajogo Pangestu Borong 1,1 Juta Saham Barito Renewables (BREN)

()

Bisnis.com, JAKARTA — Prajogo Pangestu kembali bermanuver di lantai bursa dengan memborong 1,1 juta saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dengan total nilai mencapai sekitar 8,21 miliar.

Merly, Sekretaris Perusahaan Barito Renewables Energy, menyampaikan Prajogo Pangestu merupakan pemegang saham pengendali tidak langsung dalam perseroan.

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI dan OJK, Merly menyampaikan Prajogo Pangestu telah membeli 1,1 juta saham BREN pada Kamis (5/12/2024). Rata-rata harga pembelian saham BREN berada di level Rp7.470 per saham.

OJK Bakal Susun Roadmap untuk Pengembangan Kegiatan Usaha Bullion

OJK Bakal Susun Roadmap untuk Pengembangan Kegiatan Usaha Bullion

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat roadmap atau peta jalan untuk pengembangan kegiatan usaha bullion di Indonesia. 

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah mengatakan roadmap ini akan mencakup berbagai tahapan penting untuk mendukung ekosistem bullion yang lebih matang.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Perekonomian akan membuat roadmap terkait bullion. Tapi ini untuk jangka panjang. Kalau roadmap yang sekarang kami buat kan, misalnya pembiayaan, itu hanya lima tahun. Khusus untuk bullion kami bicara ini menuju Indonesia Emas 2045,” kata Nasrullah dalam dalam Media Briefing POJK Nomor 17 Tahun 2024 pada Selasa (9/12/2024). 

Menko Airlangga Usul BRI dan BSI jadi Bullion Bank, Begini Respons OJK

Menko Airlangga Usul BRI dan BSI jadi Bullion Bank, Begini Respons OJK

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menjadi bullion bank atau bank emas. 

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ahmad Nasrullah menyatakan OJK akan mendukung langkah tersebut selama memenuhi regulasi yang ada.

“Tapi kalaupun iya, tentu kami akan support ya. Jadi, lagi-lagi saya sampaikan, kami salah satu bagian dari ekosistem untuk mendukung ya program pemerintah dalam konteks kegiatan usaha bullion ini. Pasti akan kami support ya,” kata Ahmad dalam Media Briefing POJK Nomor 17 Tahun 2024 pada Selasa (9/12/2024). 

OJK Ungkap 2 Pemain Besar Ini Siap Garap Bisnis Bullion, Siapa Saja?

OJK Ungkap 2 Pemain Besar Ini Siap Garap Bisnis Bullion, Siapa Saja?

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kesiapan industri usai diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Peraturan ini mengatur berbagai aspek operasional di ekosistem bullion, mencakup penyimpanan emas, perdagangan emas, hingga pembiayaan emas. 

Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, menyebutkan bahwa dua pemain besar, yaitu PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), adalah pihak yang paling siap.

BPS Catat Baru 24,3% Penyandang Disabilitas Punya Rekening Bank, OJK Dorong Akselerasi

BPS Catat Baru 24,3% Penyandang Disabilitas Punya Rekening Bank, OJK Dorong Akselerasi

()

Bisnis.com, JAKARTA – Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan baru 24,3% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas di Indonesia yang memiliki rekening bank pada 2023. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan porsi 47% pada kelompok non-disabilitas berusia sama. 

Hasil sigi tersebut juga menunjukkan bahwa penyandang disabilitas masih memiliki akses yang terbatas terhadap kredit dan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Tercatat, hanya 14% dari rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang memiliki akses terhadap kredit, lebih rendah dibandingkan 20% pada rumah tangga non-disabilitas. 

Bisnis Indonesia Sabet 3 Penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bisnis Indonesia Sabet 3 Penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

()

Bisnis.com, JAKARTA – Bisnis Indonesia Group (BIG) berhasil meraih tiga penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam momen penghargaan yang digelar pada hari ini, Jumat (6/12/2024).

Bisnis Indonesia Group mendapat apresiasi sebagai media terproduktif pemberitaan literasi keuangan dan perlindungan konsumen kategori media cetak. Produk yang mendapat pengharagaan ini adalah harian Bisnis Indonesia.

OJK juga menetapkan Bisnis Indonesia sebagai media dengan pemberitaan foto terproduktif dan media cetak terproduktif. Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Bisnis.com dalam kategori media online terproduktif kategori media ekonomi nasional.

Bank Bangkrut Bertambah Lagi Jadi 17, OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga di Pontianak

Bank Bangkrut Bertambah Lagi Jadi 17, OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga di Pontianak

()

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Duta Niaga yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma No. 80D, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan demikian, bank bangkrut masih bertambah jelang akhir 2024. Kini, terdapat 17 bank bangkrut sampai Desember 2024, jumlahnya melonjak mencapai empat kali lipat dibanding tahun lalu.

Adapun, pencabutan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga.

Ekonom Sebut Danantara Jadi Magnet Investasi Asing ke RI

Ekonom Sebut Danantara Jadi Magnet Investasi Asing ke RI

()

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memandang kehadiran BPI Danantara akan menjadi salah satu faktor pendorong masuknya investor ke Indonesia. 

Dia menyatakan bahwa kehadiran  Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diniali mampu memberikan kepercayaan kepada investor agar tidak ragu membenamkan modalnya di Tanah Air. 

“Investor masuk butuh partner, apalagi kalau infrastruktur yang berkaitan dengan public goods. Jadi, itu akan membuat investor yakin karena memang ada jaminan secara tidak langsung,” tutur Aviliani saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

POJK 20/2023 Atur Batasan Risiko Asuransi Kredit, Pakar Optimistis Klaim Bisa Ditekan

POJK 20/2023 Atur Batasan Risiko Asuransi Kredit, Pakar Optimistis Klaim Bisa Ditekan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 20 Tahun 2023 yang efektif berlaku mulai 13 Desember 2024 salah satunya mengatur ketentuan batasan-batasan risiko kredit yang dilindungi asuransi.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai hal tersebut akan dapat menekan klaim asuransi kredit yang saat ini dalam tren meningkat.

"POJK ini sebenarnya memberikan kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk memperbaiki kinerja bisnis asuransi kreditnya karena membatasi risiko yang dapat di-cover dan adanya berbagi risiko dengan pihak kreditur. Jadi dampak ke depannya baik untuk perusahaan asuransi," kata Abitani kepada Bisnis, Kamis (5/12/2024).