Jika Tak Kooperatif, Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Akan Dijemput Paksa
PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan, polisi melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka anggota DPRD Singkawang berinisial HA.
Menurut Petit, langkah penyidik selanjutnya adalah melakukan upaya penjemputan paksa dan penahanan tersangka.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan tidak melarikan diri, karena kemana pun pasti akan tertangkap, lebih baik kooperatif," kata Petit kepada wartawan, Selasa (29/10/2024)
Petit menerangkan, penyidik telah melengkapi syarat administrasi penanganan perkara tersangka yang masih berstatus anggota DPRD Singkawang, termasuk menyurati Gubernur Kalbar.