Oknum Guru

Polisi Bone Amankan 1,2 Kg Sabu yang Libatkan Oknum Guru dan ASN

Polisi Bone Amankan 1,2 Kg Sabu yang Libatkan Oknum Guru dan ASN

()

BONE, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram.

Enam pelaku, termasuk seorang guru dan oknum aparatur sipil negara (ASN), berhasil ditangkap pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula pada 15 Desember 2024, ketika polisi menangkap seorang guru berinisial AR (40) di Dusun Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali, bersama barang bukti sabu.

Dari keterangan AR, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemuda berinisial SR (20).