Okupansi Hotel

Okupansi Hotel Awal Tahun Turun Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

Okupansi Hotel Awal Tahun Turun Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa turunnya tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel pada Januari-Februari 2025, salah satunya disebabkan oleh kebijakan penghematan anggaran pemerintah.  

Dalam keterangannya, BPS menyatakan bahwa penurunan TPK pada Januari 2025 secara bulanan lantaran pada Desember 2024 merupakan peak season atau musim puncak lantaran ada libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).

”Selain itu, penurunan di Januari juga disebabkan oleh efisiensi anggaran,“ demikian pernyataan BPS dalam keterangannya kepada Bisnis, dikutip Sabtu (12/4/2025).

Okupansi Hotel Februari 2025 Turun, Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo?

Okupansi Hotel Februari 2025 Turun, Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo?

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada Februari 2025 mengalami penurunan, baik klasifikasi bintang maupun nonbintang.

BPS dalam laporannya mencatat, tingkat penghunian atau okupansi hotel di Indonesia mencapai 37,16% pada Februari 2025 atau turun 1,16% poin dibandingkan Januari 2025 sebanyak 38,32%. Khusus untuk hotel bintang, TPK mencapai 47,21% pada Februari 2025. 

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah menyampaikan, TPK hotel klasifikasi bintang pada Februari 2025 mengalami penurunan, baik secara bulanan maupun tahunan.