Omnibus Law

DPR Buka Suara Soal Putusan MK Mengenai UU Cipta Kerja

DPR Buka Suara Soal Putusan MK Mengenai UU Cipta Kerja

()

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. 

Adies mengatakan bahwa DPR akan mengkaji terlebih dahulu soal putusan tersebut dengan pemerintah. Adapun, poin-poin putusan MK juga baru dipublikasikan di website. 

"Jadi nanti kita akan bicara dengan teman-teman dan pimpinan lain, kita juga sampaikan ke teman-teman di Badan Legislasi dan Komisi terkait, nanti kita lihat seperti apa respon kita terhadap keputusan," terang Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024). 

Golkar Sebut Usulan Revisi 8 UU Terkait Politik dengan Metode Omnibus Law Masih Perlu Dikaji

Golkar Sebut Usulan Revisi 8 UU Terkait Politik dengan Metode Omnibus Law Masih Perlu Dikaji

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Adies Kadir menegaskan bahwa revisi 8 undang-undang (UU) terkait sistem politik dan pemilu dengan metode omnibus law baru sebatas usulan.

Usulan tersebut nantinya akan dikaji kembali oleh pimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai di parlemen, sebelum ditindaklanjuti.

“Semua usulan ditampung saja, nanti dibicarakan mana usulan yang visibel untuk ditindak lanjuti, mana yang tidak,” ujar Adies kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (1/11/2024).

Waka DPR soal Wacana Omnibus Law UU Politik: Semua Usulan Ditampung

Waka DPR soal Wacana Omnibus Law UU Politik: Semua Usulan Ditampung

()

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menanggapi usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law. Adies mengatakan usulan tersebut akan ditampung terlebih dulu untuk didiskusikan bersama.

"Semua usulan ditampung saja, nanti dibicarakan mana usulan yang visibel untuk ditindak lanjuti, mana yang tidak," kata Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Adies mengatakan pembentukan UU perlu untuk dibicarakan antara DPR dan pemerintah. Sebab itu, kata dia, usulan-usulan itu akan didiskusikan dulu sebelum ditindaklanjuti.

PAN Minta Wacana Omnibus Law Politik Dikaji Detail: Jangan Buru-buru

PAN Minta Wacana Omnibus Law Politik Dikaji Detail: Jangan Buru-buru

()

Wacana revisi sejumlah undang-undang bidang politik dengan metode omnibus law mencuat. Ketua DPP PAN, Saleh P Daulay, menilai usulan itu perlu dikaji secara mendalam.

Saleh mengatakan pembahasan wacana tersebut perlu melibatkan banyak pihak mulai dari akademisi, partai politik, hingga kelompok sipil. Dia menekankan revisi paket undang-undang politik merupakan hal kompleks dan saling berkaitan dengan banyak bidang.

"Saat ini, DPR mestinya membuka kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan masukan. Apakah kaitannya dengan mekanisme pelaksanaan, ambang batas, penyelenggara, aturan teknis, keserentakan, dan lain-lain. Setelah itu, DPR akan merumuskan formulasi UU Pemilu yang dinilai paling baik," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (31/10/2024) malam.

PKS Dukung Revisi Paket UU Politik, Harap Pemilu Jadi Lebih Simpel dan Murah

PKS Dukung Revisi Paket UU Politik, Harap Pemilu Jadi Lebih Simpel dan Murah

()

Wacana revisi sejumlah undang-undang politik kini tengah mengemuk. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengaku setuju atas wacana tersebut demi menghadirkan tata kelola pemilu yang lebih baik.

"Setuju wajib direvisi. Kita perlu meningkatkan kualitas demokrasi dan kualitas pemilu kita, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

Wacana revisi paket UU politik lewat metode omnibus law ini pertama kali diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia. Total ada delapan UU terkait politik yang diusulkan untuk direvisi dengan pendekatan omnibus law. Salah satu yang diusulkan ialah penyatuan UU Pemilu dengan UU Pilkada.

Mendagri Sambut Baik Rencana DPR Revisi 8 UU Politik Lewat Omnibus Law

Mendagri Sambut Baik Rencana DPR Revisi 8 UU Politik Lewat Omnibus Law

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik rencana DPR RI merevisi undang-undang terkait sistem politik dan pemilu dengan metode omnibus law.

Menurut Tito, hal tersebut bisa menjadi salah satu ikhtiar yang dilakukan untuk menyempurnakan kembali sistem demokrasi dan juga kepemiluan di Indonesia.

"Kita tadi yang disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada, apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law? Boleh saja,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (31/10/2024).

Mendagri Tito Sambut Wacana Revisi Paket UU Politik Via Omnibus Law

Mendagri Tito Sambut Wacana Revisi Paket UU Politik Via Omnibus Law

()

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons wacana revisi sejumlah undang-undang (UU) politik dengan metode omnibus law. Seiring munculnya wacana itu, Tito mengatakan pihaknya memang sedang memikirkan cara untuk memperbaiki sistem kepemiluan.

"Setelah selesai desk pilkada itu adalah kita tadi yang disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada, apakah mungkin termasuk ide dari DPR, Bang Doli, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

()

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia berbicara soal upaya menyempurnakan sistem politik termasuk penyelenggaraan pemilu. Terkait ini, Doli mengusulkan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) politik dengan metode Omnibus Law.

Hal itu disampaikan Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem dan AMAN di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat itu berisi agenda penyusunan Prolegnas 2025-2029.

"Saya ingin mengkompilasi seluruh alasan, baik itu alasan konsepsional, alasan empirik, dan alasan berdasarkan pengalaman kita, yang kesimpulannya adalah bahwa memang kita harus segera menyempurnakan sistem politik termasuk di dalamnya sistem pemilu," kata Doli.

Baleg DPR Ingin Revisi 8 UU Terkait Politik dengan Metode Omnibus Law

Baleg DPR Ingin Revisi 8 UU Terkait Politik dengan Metode Omnibus Law

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan penggunaan metode omnibus law untuk revisi 8 undang-undang (UU) yang terkait sistem politik dan pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat dengar pendapat umum antara Baleg DPR bersama Perludem hingga Komnas HAM pada Rabu (30/10/2024).

Menurut Doli, metode omnibus law dapat menyatukan berbagai regulasi politik yang saling berkaitan menjadi satu undang-undang yang lebih komprehensif.