Hari Ini, Ganjil Genap dan One Way Diterapkan di Puncak Bogor
BOGOR, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai berlaku hari ini, Rabu (25/12/2024).
Sistem gage bagi motor dan mobil ini diterapkan di pintu masuk tepatnya di seputaran Exit GT Ciawi, Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Mengacu pada ketentuan itu, pada hari ini, kendaraan yang diperbolehkan melintas di ruas jalur wisata tersebut adalah kendaraan berpelat ganjil.
Dengan demikian, pengendara harus menyelaraskan pelat nomor kendaraan dengan tanggal ganjil hari ini di kalender.