Pemkot Depok OTT Warga Buang Sampah Sembarang, 5 Orang Kena Tipiring
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) warga yang buang sampah sembarangan. Sebanyak lima warga tertangkap dan kena sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Kegiatan OTT pembuang sampah liar itu dilaksanakan pada Rabu (30/10/2024) dini hari. Pemkot Depok berhasil menangkap beberapa pelaku di beberapa titik di wilayah Kota Depok. Lima titik lokasi yang dipantau oleh Pemkot Depok adalah Jalan Duta Pelni, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bogor Cimanggis, Jalan Pekapuran, dan Jalan Gas Alam.