Operasi Tangkap Tangan

Kabid Terjaring OTT, PPK SMK Dikbud NTB Dipanggil Polisi

Kabid Terjaring OTT, PPK SMK Dikbud NTB Dipanggil Polisi

()

MATARAM, KOMPAS.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ripai dipanggil Polres Mataram, Senin (16/12/2024).

Terpantau, Ahmad Ripai bersama kawannya mengenakan pakaian dinas keluar dari ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram sekitar pukul 16.00 Wita.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Mataram, Iptu I Komang Wilandari mengatakan, kedatangan Ripai bukan untuk pemeriksaan melainkan diminta melengkapi dokumen.

Dokumen tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Polres Mataram terhadap Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Pendidikan (Dikbud), Ahmad Muslim pada Rabu (11/12/2024).

Tegaskan Berwenang Menyadap, KPK: Untuk Apa Tidak OTT?

Tegaskan Berwenang Menyadap, KPK: Untuk Apa Tidak OTT?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap harus dilakukan oleh KPK.

Setyo beralasan, KPK punya wewenang untuk menyadap yang bakal berujung pada penangkapan atau OTT.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," ujar Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

"Ya, untuk apa (tidak OTT kalau bisa menyadap)? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata dia.

OTT Tak Relevan Lagi dalam Memberantas Korupsi?

OTT Tak Relevan Lagi dalam Memberantas Korupsi?

()

Dalam pemeriksaan fit and proper test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi III DPR pada 19 Oktober lalu, Johanis Tanak menyebut akan menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi ketua komisi antirasuah tersebut. Bagi mantan Komisioner KPK itu, OTT sudah tidak lagi relevan untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi. Hal ini menurutnya karena OTT bertentangan dengan KUHAP.

Pernyataan Johanis Tanak tersebut tentunya mengundang berbagai macam respons dari masyarakat. Pasalnya, OTT sering digunakan oleh KPK sebagai senjata mutakhir pemberantasan korupsi. Katakanlah dalam kasus dugaan pungutan dana pilkada yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu baru-baru ini, atau mungkin dalam kasus yang cukup fenomenal berkenaan dengan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora yang melibatkan Imam Nahrawi. Pada akhirnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah operasi tangkap tangan masih relevan digunakan dalam pemberantasan korupsi?

Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Tetap Ada

Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Tetap Ada

()

Ketua terpilih KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tetap ada di masa kepemimpinannya nanti. Hal itu juga sempat dikatakan Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper test, OTT tetep lanjut," kata Setyo setelah disahkan menjadi pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Setyo mengatakan perkembangan terkini OTT hanya terkait penamaan. Setyo tidak masalah terkait hal tersebut.

Ketua Terpilih KPK Pastikan OTT Tetap Ada

Ketua Terpilih KPK Pastikan OTT Tetap Ada

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK terpilih periode 2024-2029 Setyo Budiyanto memastikan bahwa KPK di bawah kepemimpinannya tidak akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, Setyo menyebutkan bahwa ada kemungkinan perubahan istilah untuk menyebut OTT.

"Sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper OTT tetap lanjut. Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan. Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu, apa, nomenklatur," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).