Orangtua Aniaya Anak

Penganiayaan Anak di Pasar Rebo, Tetangga Sebut Korban Ketakutan Setiap Terima Pemberian Makanan

Penganiayaan Anak di Pasar Rebo, Tetangga Sebut Korban Ketakutan Setiap Terima Pemberian Makanan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial RML (5) diduga mengalami tindak kekerasan oleh orangtuanya ML (46) dan YT (24) di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Tindak kekerasan tersebut memancing curiga Ari (40), tetangga korban yang mengamati sikap RML selalu ketakutan setiap kali diberi makanan. Korban, kata Ari, mau menerima makanan itu asal di tempat yang tidak terlihat orangtuanya.

"Bukan, tempat yang enggak kelihatan orangtuannya lah, kalau di tempat saya kelihatan, karena samping rumah korban persis, dia maunya tempat yang enggak keliatan, baru mau makan," ungkap Ari di Jalan Lingkar Sari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (30/10/2024).

Anak Dianiaya Orangtua di Pasar Rebo, Saksi: Baru Tinggal Seminggu Sudah Memar

Anak Dianiaya Orangtua di Pasar Rebo, Saksi: Baru Tinggal Seminggu Sudah Memar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - RML (5), anak yang dianiaya oleh orangtuanya, ML (46) dan YT (24), di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga sudah mengalami kekerasan sejak mereka tiba di Jakarta.

Awalnya, tetangga bernama Ari (40), mengaku tidak curiga karena RML tampak ceria saat datang dari Kupang.

Namun, setelah satu minggu tinggal di Jakarta, mereka mulai melihat memar pada tangan anak tersebut.

"Dia sekitar lima bulan lah di sini, pokoknya anak baru seminggu di sini sudah pada memar," ungkap Ari di Jalan Lingkaran Sari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (30/10/2024).

Orangtua di Pasar Rebo Siksa Anaknya Selama 5 Bulan Terakhir

Orangtua di Pasar Rebo Siksa Anaknya Selama 5 Bulan Terakhir

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pasangan suami istri berinisial ML (46) dan YT (24) sudah melakukan penganiayaan kepada anaknya RML (5), sejak lima bulan terakhir, di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Dan hasil penyidikan mendapatkan bahwa keterangan daripada korban, bahwa dia sudah mendapatkan penyiksaan sejak bulan Juni-Oktober," ucap ungkap ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Orangtua yang Menganiaya Anak di Pasar Rebo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Orangtua yang Menganiaya Anak di Pasar Rebo Ditetapkan Sebagai Tersangka

()

JAKARTA,KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial ML (46) dan YT (24) sebagai tersangka karena menganiaya anaknya, RML (5), di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Untuk kedua tersangka, ibu korban dan ayah tirinya sudah dilakukan penahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban yang berada di Kupang dibawa ke Jakarta oleh orangtuanya.