Menteri PPPA Bakal Kawal Kasus Orangtua Bunuh Anak di Bekasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memastikan akan mengawal kasus orangtua yang tega membunuh anak kandungnya di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Ia mengatakan, kasus yang menimpa RMR (3) merupakan satu dari ribuan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
"Kami mengawal proses penanganan kasus agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Arifah dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Arifah mengaku prihatin melihat kasus tersebut.
Ia menegaskan, perbuatan orangtua RMR, Sinta Dewi (22) dan Aidil Zacky Rahman (19), terhadap anak kandungnya itu tidak dibenarkan apapun alasannya.