Ogah Lewat Menteri, Organisasi Buruh Ingin Temui Prabowo Bahas UU Cipta Kerja
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa pimpinan organisasi buruh akan meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk bertemu dalam 2-3 hari ke depan.
Andi Gani menjelaskan, pimpinan organisasi buruh ingin bertemu Prabowo untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh organisasi buruh.
"Kami mencoba melakukan komunikasi dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk langsung bertemu dengan Presiden dalam waktu 2-3 hari ke depan, untuk menjelaskan secara lengkap, untuk menjelaskan tidak ada dikurangi, tidak ada ditambah-tambahi," kata Andi Gani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).