Ott Kpk Pekanbaru

KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan 1.021 Dolar AS terkait Kasus Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru

KPK Sita Rp 1,5 Miliar dan 1.021 Dolar AS terkait Kasus Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat (AS) terkait kasus pemotongan anggaran yang menjerat eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan di 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, dan 3 rumah berlokasi di Jakarta Selatan dan Depok, dan 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Penggeledahan dilakukan sejak 5 Desember sampai dengan 12 Desember 2024.