Pabrik Obat Ilegal Digerebek

Pabrik Obat Ilegal di Kawasan Industri Semarang Digrebek, Ditemukan 1 Miliar Tablet

Pabrik Obat Ilegal di Kawasan Industri Semarang Digrebek, Ditemukan 1 Miliar Tablet

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) grebek pabrik obat-obatan tertentu (OOT) ilegal di Kawasan Industri Candi (KIC) Semarang, Jawa Tengah.

Penggrebekan tersebut dilakukan pada Maret 2024 lalu. Saat ini, sebagian barang bukti itu akan dimusnahkan hari ini, Jumat (13/12/2024).

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring dan menemukan aktivitas pabrik OOT ilegal di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Jadi ada dua tempat. Temuan di kita Semarang, Jawa Tengah yang sangat besar ini. Kemudian di Jawa Barat tak kalah besar," kata dia kepada awak media di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Jumat.