Padang Sidimpuan

Remaja Putri Sumut dan Pacar yang Viral Jadi Tersangka soal Video Asusila

Remaja Putri Sumut dan Pacar yang Viral Jadi Tersangka soal Video Asusila

()

Polisi tiga kali memediasi kasus saling lapor di antara dua remaja inisial S (14) dan R (17) yang berstatus berpacaran di Padangsidimpuan, Sumut. Kedua remaja itu kini jadi tersangka.

Dalam kasus ini, pihak perempuan melaporkan pihak laki-laki karena mengirim video tak senonoh. Sementara itu, pihak laki-laki melaporkan pihak perempuan terkait dugaan penyebaran video itu.

Awalnya, orang tua S melaporkan R ke Polres Padangsidimpuan pada 24 Mei 2024. Laporan itu bernomor LP/B/78/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.