Padangsidimpuan

Dimediasi, 2 Remaja Tersangka Sebar Video Asusila Kini Cabut Laporan

Dimediasi, 2 Remaja Tersangka Sebar Video Asusila Kini Cabut Laporan

()

Polisi dan pemerintah setempat memediasi kasus penyebaran video asusila di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang membuat S (14) dan pacarnya R (17) menjadi tersangka. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan.

"Mediasi kita hari ini berjalan lancar dengan dilakukannya perdamaian dengan kekeluargaan dan mereka saling memaafkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir detikSumut, Selasa (12/11/2024).

Hadi mengatakan kedua belah pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka masing-masing. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan masa depan kedua remaja tersebut.