Pemasang Pagar Laut Belum Ditindak, Menteri ATR/BPN: Kalau Belum Mencuri, Tak Bisa Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membeberkan alasan mengapa pemerintah belum kunjung menindak pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar sepanjang 30 km di perairan Kabupaten Tangerang.
Nusron mengibaratkan situasi ini dengan pencuri yang belum beraksi mencuri sesuatu, sehingga belum bisa ditindak.
"Orang mau menangkap pencuri misalnya. Orang belum mencuri sudah ditangkap. Bahwa kita mencegah supaya tidak ada pencurian. Tapi menangkap pencuri, kalau dia belum melakukan perbuatan mencuri, enggak bisa kita tangkap," ujar Nusron di kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).