Pagar Laut Di Tangerang

Pagar Misterius di Laut Tangerang Disegel sebab Tak Berizin

Pagar Misterius di Laut Tangerang Disegel sebab Tak Berizin

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyegel pagar bambu misterius di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten, karena tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Sumono mengungkap, pagar ini dipasang sekitar 700 meter dari garis pantai di kawasan yang terlarang untuk kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin.

KKP Usut Pihak yang Pasang Pagar Misterius di Perairan Tangerang

KKP Usut Pihak yang Pasang Pagar Misterius di Perairan Tangerang

()

TANGERANG, KOMPAS.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengusut pihak yang memasang pagar bambu misterius di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Sejauh ini, KKP telah menghentikan pemagaran tersebut karena diduga melanggaran aturan tata ruang laut dan merusak ekosistem pesisir setempat.

"Saat ini kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," ujar Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

KKP Akan Awasi Pagar Misterius di Laut Tangerang Usai Lakukan Penyegelan

KKP Akan Awasi Pagar Misterius di Laut Tangerang Usai Lakukan Penyegelan

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan melakukan pengawasan setelah menyegel pagar misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Setelah menyegel, kami pastinya akan tetap mengawasi. Untuk tugas tersebut di-handle oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan," ujar Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Suharyanto menyebutkan, penyegelan pagar misterius sepanjang lebih dari 30 kilometer itu dilakukan pada hari ini pukul 16.30 WIB karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.

KKP Segel Pagar Misterius di Laut Tangerang

KKP Segel Pagar Misterius di Laut Tangerang

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyegel pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB.

"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Suharyanto mengatakan, penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin

Setelah penyegelan, kata Suharyanto, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.

Ombudsman Minta Pagar Misterius di Tangerang Segera Dicabut sebab Rugikan Nelayan

Ombudsman Minta Pagar Misterius di Tangerang Segera Dicabut sebab Rugikan Nelayan

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta agar pagar bambu misterius yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten segera dicabut.

Pasalnya, pagar itu ilegal dan merugikan masyarakat, khususnya bagi nelayan.

“Pagar ini harus segera dicabut karena merugikan masyarakat,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Yeka menyebut, para nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar akibat pagar bambu itu. Dia menjelaskan, pagar tersebut menghalangi akses nelayan.

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Rugikan Nelayan hingga Rp 8 Miliar

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Rugikan Nelayan hingga Rp 8 Miliar

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut, para nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengalami kerugian besar akibat pagar bambu misterius yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dia menjelaskan, pagar tersebut menghalangi akses nelayan ke laut sehingga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kerugian yang dialami nelayan akibat pagar ini tidak kurang dari Rp 8 miliar. Pagar ini harus segera dicabut," ujar Yeka dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Ilegal, Catut Proyek Strategis Nasional

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Ilegal, Catut Proyek Strategis Nasional

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi pada pagar bambu misterius yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya menduga adanya pencatutan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dari pemasangan pagar bambu itu. 

"Ini bukan kawasan PSN, tetapi ada pagar bambu yang membatasi ruang gerak nelayan. Pagar ini harus segera dicabut karena merugikan masyarakat," ujar Yeka dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km di Laut Tangerang seperti Labirin

Pagar Misterius Sepanjang 30,16 Km di Laut Tangerang seperti Labirin

()

SERANG, KOMPAS.com - Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di Kabupaten Tangerang, Banten, dipasang berlapis-lapis.

Temuan ini berdasarkan hasil pengecekan langsung oleh Ombudsman RI Banten pada 5 Desember 2024.

"Saya naik kapal keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan satu lapis, tapi berlapis-lapis. Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Rabu (8/1/2025).