Pagar Laut Misterius

PT TRPN Akan Adukan KKP ke DPR Usai Pagar Laut di Bekasi Disegel

PT TRPN Akan Adukan KKP ke DPR Usai Pagar Laut di Bekasi Disegel

()

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan mengadukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke DPR RI.

Langkah ini dilakukan karena PT TRPN menilai KKP gegabah menyegel pagar laut yang menjadi bagian dari pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Ya enggak apa-apa disegel. Tapi nanti ini kita akan perdebatkan. Mungkin ini bisa jadi sampai ke wilayah DPR untuk merapatkan ini," ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025).

Pagar Laut di Pulau C Jakut Sudah Ada sejak 3 Bulan Lalu

Pagar Laut di Pulau C Jakut Sudah Ada sejak 3 Bulan Lalu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar laut yang berada di seberang Pulau C, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara, disebut sudah ada sejak sekitar tiga bulan lalu.

Hal itu disampaikan Saripuding (50), salah satu pemilik perahu yang biasa berlalu lalang di perairan Pulau C.

"Saya tahunya udah ada tiga bulanan," ungkap Saripuding saat diwawancarai di lokasi, Kamis (16/1/2025).

Saripuding pertama kali melihat pagar itu saat tengah menarik tongkang. Ketika itu, pekerjaannya menarik tongkang terganggu karena keberadaan pagar tersebut.

Penampakan Pagar Laut di Seberang Pulau C Jakut, Ada di 3 Titik

Penampakan Pagar Laut di Seberang Pulau C Jakut, Ada di 3 Titik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar laut tidak hanya ditemukan di Tangerang dan Bekasi.

Di seberang Pulau C, tepatnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara, ada pula pagar yang membentang di wilayah perairan.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, pagar laut ini berada di seberang ruko-ruko yang ada di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Namun, untuk melihat pagar laut ini, tidak bisa ditempuh lewat jalur darat karena penjagaan sekuriti yang ketat.

Nelayan Gembira Pagar Laut di Bekasi Disegel KKP

Nelayan Gembira Pagar Laut di Bekasi Disegel KKP

()

BEKASI, KOMPAS.com - Para nelayan menyambut gembira penyegelan pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Kalau disegel oleh KKP saya sangat gembira sekali untuk para nelayan," ujar seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramlan saat ditemui Kompas.com di Bekasi, Kamis (16/1/2025).

Ramlan menilai keberadaan pagar laut yang juga diklaim sebagai alur pelabuhan sangat mengganggu aktivitas nelayan tradisional.

KKP Sudah Tahu Pagar Laut sejak 2024, tapi Baru Segel Usai Ramai

KKP Sudah Tahu Pagar Laut sejak 2024, tapi Baru Segel Usai Ramai

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan alasan baru melakukan penyegelan terhadap pagar laut di Kabupaten Tangerang yang pertama kali teridentifikasi pada Agustus 2024. Pagar tersebut diketahui berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan Banten.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, menyebutkan bahwa pihaknya tidak bertindak gegabah dalam menangani kasus tersebut. Menurut dia, KKP perlu memastikan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum melakukan tindakan.

"Gini, kita kan tidak mungkin bertindak secara gegabah. Karena kita menelusuri jangan-jangan (ditangani) di Kementerian A, Kementerian B, ada sudah keluar mekanisme ini. Nah, selama ini kan kami masih mendalami," kata Halid saat ditemui di Pulau Cangkir, Rabu (15/1/2025).

Polemik Pagar Laut: Nelayan Kena Getahnya, Negara Diam Saja

Polemik Pagar Laut: Nelayan Kena Getahnya, Negara Diam Saja

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Di sepanjang pantai utara Tangerang, pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer berdiri kokoh, membelah lautan dengan diam yang mencekam.

Sebuah pagar yang, meskipun dibangun dengan tujuan melindungi daratan dari abrasi, justru memicu ketegangan di kalangan masyarakat pesisir dan nelayan.

Para nelayan yang sehari-harinya bergantung pada laut kini terhalang, terkepung oleh struktur yang lebih menyerupai penghalang daripada pelindung.

Kehadiran pagar bambu tersebut menjadi tanda tanya besar bagi nelayan, yang merasa akses mereka terhadap laut dibatasi.

Pagar Laut Bekasi Disegel, Proyek Ilegal atau Salah Prosedur?

Pagar Laut Bekasi Disegel, Proyek Ilegal atau Salah Prosedur?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025).

Penyegelan tersebut dilakukan karena proyek itu tidak dilengkapi dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan wujud penegakan hukum terhadap kegiatan yang dilakukan tanpa izin.

"Iya, sudah kami segel. Alasannya karena tidak ada PKKPRL-nya," ujar Sumono kepada Kompas.com.

Pagar Laut Juga Muncul di Pulau C Kapuk, Pemiliknya Masih Misterius

Pagar Laut Juga Muncul di Pulau C Kapuk, Pemiliknya Masih Misterius

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasangan pagar bambu di laut kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Kali ini, pagar itu ditemukan terpasang di  seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara.

Penemuan pagar ini menambah panjang daftar pemasangan pagar laut yang diungkap sebelumnya, yaitu di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Pagar yang terbuat dari bambu ini muncul dalam unggahan akun @elisa_jkt di platform X (dahulu Twitter).

Unggahan itu menampilkan tiga foto pagar yang tersusun rapi di permukaan laut.

KKP Segera Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang

KKP Segera Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang

()

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan segera membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten. Menurutnya, pembongkaran bisa dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

"Mungkin satu-dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," kata Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kementerian KKP Halid K Jusuf kepada wartawan di Kronjo, Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Halid menyebut KKP sudah melakukan tindakan berupa penyegelan. Setelah itu, ada sanksi administrasi, bahkan bisa berujung pada pidana.