Pajak

Ada 2 Kolom Pajak Baru di STNK 2025, Ini Penjelasan hingga Cara Bayar

Ada 2 Kolom Pajak Baru di STNK 2025, Ini Penjelasan hingga Cara Bayar

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menambahkan dua kolom pajak baru pada Surat Tanda Kendaraan Bermotor atau STNK pada 2025.

Berdasarkan dokumen UU HKPD Modul PDRD Opsen Pajak Daerah pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024, dua kolom yang ditambahkan yakni opsen PKB dan opsen BBNKB.

Opsen PKB dan opsen BBNKB adalah tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB maupun BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan tambahan itu, total ada tujuh pajak yang perlu dibayar pemilik kendaraan bermotor. Perinciannya, BBNKB, Opsen BBNKB, PKB, Opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK dan Biaya Administrasi TNKB.

Pinjol Kalahkan Bitcoin Cs dalam Setoran Pajak Digital, Pemerintahan Prabowo Tarik Rp31,05 Triliun

Pinjol Kalahkan Bitcoin Cs dalam Setoran Pajak Digital, Pemerintahan Prabowo Tarik Rp31,05 Triliun

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital alias pajak digital sebesar Rp31,05 triliun hingga 30 November 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Dwi Astuti merincikan, total penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak kripto Rp979,08 miliar.

Lalu pajak fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) capai Rp2,86 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,71 triliun.

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra pada pekan lalu resmi membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pembatalan ini setelah sebuah proposal dari menteri keuangan untuk melipatgandakan pungutan pajak tersebut menuai kritik dari pihak oposisi dan seorang anggota kunci dari koalisi yang berkuasa.

Melansir dari Bloomberg, PPN yang semula direncanakan naik dari 7% ke 15% batal usai mendiskusikan masalah ini dengan Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira dan Dewan Penasihat Kebijakannya. 

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga keuangan internasional Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank/ADB melihat ada cara lain bagi pemerintah Indonesia untuk mengerek penerimaan APBN selain mengerek PPN 12%. 

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menuturkan pihaknya tidak dapat mengomentari lebih dalam soal kebijakan pemerintah menaikkan pajak yang akan berlaku 2025 tersebut. 

Namun demikian, Tominaga memandang pemerintah Indonesia dapat mencontoh pengalaman dari kebijakan pajak yang telah berhasil di negara-negara lain. 

“Dari sisi administrasi perpajakan, efisiensi bagaimana menegakkan dan mengimplementasikan kebijakan pajak. Itu telah efektif di negara-negara lain meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya dalam ADB Year-End Press Briefing, Kamis (12/12/2024).

Update Airlangga Soal Daftar Barang Mewah kena PPN 12% dari Sri Mulyani

Update Airlangga Soal Daftar Barang Mewah kena PPN 12% dari Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut belum dapat merilis barang barang mewah yang akan dikenakan kenaikan PPN 12%. 

Pasalnya, pemerintah masih menyusun daftar barang mewah yang akan menjadi objek pajak pertambahan nilai (PPN). 

“Masih dalam pembahasan, belum terima setoran [daftar barang mewah dari Kementerian Keuangan],” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (12/12/2024). 

Sebelumnya, pekan lalu Airlangga sempat menyebutkan bahwa terkait PPN 12% dan paket kebijakan 2025 akan diumumkan pada pekan ini. Namun hingga penghujung pekan kedua Desember ini, belum ada sinyal pengumuman. 

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksi Makin Bengkak Imbas PPN 12% Khusus Barang Mewah

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksi Makin Bengkak Imbas PPN 12% Khusus Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Belanja perpajakan atau tax expenditure yang akan pemerintah keluarkan pada 2025 berpotensi bengkak Rp78,3 triliun sebagai imbas dari semakin bertambahnya objek yang pemerintah bebaskan dari pajak.

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memproyeksikan angka tambahan tersebut akan mendorong kenaikan belanja perpajakan dari target awal senilai Rp445,5 triliun pada 2025 (Nota Keuangan). Artinya, belanja pajak akan tembus ke angka Rp523,8 triliun. 

Pasalnya, pemerintah memutuskan untuk hanya memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% terhadap barang-barang mewah—di samping pemerintah telah membebaskan PPN untuk barang kebutuhan pokok. 

Kondisi APBN Terkini per November 2024, dari Defisit hingga Subsidi BBM Cs

Kondisi APBN Terkini per November 2024, dari Defisit hingga Subsidi BBM Cs

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar konferensi pers mengenai kondisi APBN terkini pada Rabu (11/12/2024). Sejumlah aspek penting telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan para Wakil Menteri Keuangan.

Berikut sejumlah poin penting kondisi terkini APBN Indonesia dalam Konferensi Pers APBN Kita yang dirangkum Bisnis

Hingga akhir November 2024 defisit APBN tercatat senilai Rp401,8 triliun atau masih di bawah rencana tahun ini yang mencapai Rp522,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan bahwa kinerja defisit tersebut menjelaskan 1,81% terhadap produk domestik bruto (PDB), masih lebih rendah dari target 2,29%.

Penerimaan Pajak Rp1.688,93 Triliun per November 2024, Baru 85% dari Target

Penerimaan Pajak Rp1.688,93 Triliun per November 2024, Baru 85% dari Target

()

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu melaporkan pemerintah akan menggenjot penerimaan pada Desember, di tengah realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai Rp1.688,93 triliun atau 85% dari pagu per November 2024.

Anggito menuturkan pencapaian tersebut masih on track atau sesuai dengan perkiraan pemerintah.

Pada sisa hari di Desember, Anggito menyampaikan akan ada upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Meski demikian, dirinya tidak menyebutkan secara perinci.

“Di Desember biasanya ada upaya-upaya dan penerimaan yang cukup signifikan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Serba-serbi APBN 2025: Belanja Negara Rp3.621 Triliun, Target Pendapatan Rp3.000 Triliun

Serba-serbi APBN 2025: Belanja Negara Rp3.621 Triliun, Target Pendapatan Rp3.000 Triliun

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah resmi memulai tahun anggaran APBN 2025. Dalam APBN pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, belanja negara naik 8,9% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) atau sebesar Rp3.621,3 triliun, sementara target pendapatan negara Rp3.000 triliun. 

Pada Selasa (10/12/2024), Presiden Prabowo resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu menandakan dimulainya siklus APBN 2025.

Simak Perbandingan Kebijakan PPN di Indonesia dan Vietnam

Simak Perbandingan Kebijakan PPN di Indonesia dan Vietnam

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi hal yang ramai diperbincangkan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, pemerintah bakal menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Di negara Asean lainnya, yaitu Vietnam, pemerintahnya juga baru saja merilis kebijakan terkait dengan PPN. Lalu, apa perbedaannya dengan di Indonesia? Berikut informasinya

Pemerintah telah memastikan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai berlaku per 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto memastikan pemberlakuan kenaikan PPN untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Sri Mulyani Minta Orang Mampu Ikut Gotong Royong dengan Patuh Bayar Pajak

Sri Mulyani Minta Orang Mampu Ikut Gotong Royong dengan Patuh Bayar Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar kelompok masyarakat tergolong mampu dan menikmati hasil pembangunan untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. 

Sri Mulyani menyampaikan bahwa permintaannya itu dilakukan guna mewujudkan penerimaan negara dengan berkeadilan. Berkeadilan yang dimaksud olehnya yakni kelompok yang tidak mampu dibantu oleh negara dengan bantuan sosial (bansos), bantuan pendidikan dan kesehatan, subsidi serta fasilitas pembebasan pajak.

Bantuan itu, terangnya, dibiayai oleh APBN yang berasal salah satunya dari pajak.

Sri Mulyani Endus Praktik Global Fasilitasi Pengemplangan dan Penghindaran Pajak

Sri Mulyani Endus Praktik Global Fasilitasi Pengemplangan dan Penghindaran Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengendus potensi terjadinya pengemplangan dan penghindaran pajak (tax evasion and tax avoidance) yang difasilitasi oleh praktik perpajakan global. 

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut pemerintah RI turut mewaspadai suasana persaingan dunia terkait dengan perpajakan global. Dia menyebut pemerintah menjaga agar basis perpajakan Indonesia tidak mengalami erosi (base erosion) akibat praktik global. 

"Kita juga harus terus menjaga agar basis perpajakan Indonesia tidak mengalami erosi dari praktik-praktik perpajakan global yang memfasilitasi terjadinya tax evasion dan tax avoidance," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

Pengusaha Buka-bukaan Alasan Ekspatriat Ogah Tinggal di RI

Pengusaha Buka-bukaan Alasan Ekspatriat Ogah Tinggal di RI

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tigor Siahaan mengungkapkan banyak ekspatriat yang enggan tinggal di Indonesia karena persoalan pajak.

Hal tersebut pun berdampak pada keputusan asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia atau membuka headquarter perusahaannya di Tanah Air.

Tigor menuturkan bahwa warga negara asing yang bekerja di Indonesia atau ekspatriat terkena pajak ganda atas penghasilan di Indonesia dan penghasilan dari negara asalnya maupun negara lain.

Menko Airlangga: Barang Mewah Kena PPN 12% Diatur Menkeu lewat PMK

Menko Airlangga: Barang Mewah Kena PPN 12% Diatur Menkeu lewat PMK

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah bakal diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

"[Payung hukum kenaikan tarif PPN] PMK cukup," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Kendati demikian, mantan Ketua Umum partai Golkar itu pun urung bicara terkait dengan komoditas atau barang-barang yang akan mengalami kenaikkan PPN 12%.

Meskipun sudah ditetapkan bakal menyasar barang-barang berkategori mewah, tetapi dia mengamini akan ada pembagian lebih rinci untuk memberikan kejelasan dari aturan tersebut.

Ketua MPR Muzani: Sektor Terkait Rakyat Kecil Tak Kena PPN 12%

Ketua MPR Muzani: Sektor Terkait Rakyat Kecil Tak Kena PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang/jasa yang berkategori mewah, tidak menyasar pada kehidupan rakyat kecil.

Berdasarkan kajian yang didapatkannya, Sekjen Gerindra tersebut menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 hanya menyasar pada barang mewah saja.

“Semua sektor yang terkait dengan kehidupan rakyat kecil tidak dikenakan PPN 12%. Hanya barang mewah,” katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).

PPN 12%, Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak Sejumlah Sektor

PPN 12%, Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak Sejumlah Sektor

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah alias PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP untuk sejumlah sektor.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan kebijakan diskon pajak tersebut disiapkan pemerintah untuk mereduksi dampak negatif dari penerapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

"Kita kan memberikan usulan beberapa skema insentif fiskal khususnya PPN DTP dan PPNBM DTP. Lagi difinalisasi angka-angkanya," jelas Susi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Opini: Tarik Ulur Penerapan Tarif PPN

Opini: Tarik Ulur Penerapan Tarif PPN

()

Bisnis.com, JAKARTA - Tarik ulur terkait rencana pemerintah menetapkan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 memasuki babak baru. Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional sempat menyatakan usulan untuk menunda kenaikan tarif PPN.

Seiring berjalannya waktu, Dewan Perwakilan Rakyat juga menyampaikan concern terkait PPN dan berharap pemerintah dapat menunda agar tidak menetapkan tarif 12% PPN. Dalam dinamika terakhir, DPR dan pemerintah dikabarkan akan tetap menjalankan tarif PPN 12% tetapi dengan skema multitarif, yaitu tarif baru PPN hanya berlaku untuk barang mewah saja.

Catat! Kategori dan Daftar Barang Mewah Kena PPN 12% di 2025

Catat! Kategori dan Daftar Barang Mewah Kena PPN 12% di 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 2025, khususnya menyasar pada barang/jasa yang berkategori mewah.

Adapun, kategori barang mewah yang dimaksud akan dikenakan tarif PPN 12% adalah yang selama ini menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seperti yang diatur dalam PP Nomor 61/2020, PMK Nomor 42/2022, dan PMK 15/2023.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan pemerintah lewat Kementerian Keuangan tengah menggodok aturan barang mewah yang akan diperluas untuk dikenakan tarif PPN 12%, maupun barang/jasa lainnya yang tetap menggunakan tarif PPN 11%. 

Politisi PDIP di Banggar DPR Ragukan Kebijakan PPN 12% Kerek Penerimaan Negara

Politisi PDIP di Banggar DPR Ragukan Kebijakan PPN 12% Kerek Penerimaan Negara

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan DPR menilai kenaikan PPN jadi 12% mulai awal tahun 2025 untuk kelompok barang mewah tidak akan mampu mengerek penerimaan pajak. 

Said Abdullah, Politisi senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menyampaikan PPN 12% untuk barang mewah tak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak. 

“Sebab PPnBM rata-rata saja sejak 2013-2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%, hanya 1,3% [PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor],” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024). 

Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12%, Politisi PDI Perjuangan Serukan Tambah Subsidi

Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12%, Politisi PDI Perjuangan Serukan Tambah Subsidi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Said Abdullah yang juga Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR, mendorong pemerintah untuk  mengeluarkan kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat sebagai antisipasi efek PPN 12%.

Said menyampaikan menyebut kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensifkepada kelas masyarakat tersebut. 

“Hal ini untuk memastikan dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024). 

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dari saat ini 11% untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Bahas PPN 12%, Ini Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dan 3 Anak Buah Sri Mulyani

Bahas PPN 12%, Ini Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dan 3 Anak Buah Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan tiga wakil menteri keuangan yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12/2024) sore.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Mereka membahas soal tindak lanjut penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Hasilnya, Dasco mengaku sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah ihwal barang mewah yang akan dikenai PPN 12%, barang/jasa yang tetap dikenai PPN 11%, dan barang/jasa yang tidak dikenakan PPN sama sekali.

Pengenaan PPN 12%, Pemerintahan Prabowo Siapkan PP Pengecualian

Pengenaan PPN 12%, Pemerintahan Prabowo Siapkan PP Pengecualian

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang barang/jasa yang tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12%.

Sebelumnya, Prabowo menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan selama ini sudah ada beberapa barang/jasa yang tidak dikenakan PPN. Barang/jasa yang dikecualikan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini sebelumnya pernah diberlakukan dengan PP No. 49/2022.

Guru Besar UI Bingung Target Penerimaan Pajak Buruh Melonjak tapi Setoran Korporasi Turun

Guru Besar UI Bingung Target Penerimaan Pajak Buruh Melonjak tapi Setoran Korporasi Turun

()

Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengaku bingung dengan target penerimaan pajak buruh dan korporasi yang ditetapkan pemerintah dalam Perpres Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025.

Haula menyoroti target PPh Pasal 21 (pajak buruh) sebesar Rp313,5 triliun pada tahun depan. Jumlah tersebut naik 45,6% dibandingkan target PPh 21 tahun ini yaitu Rp98,3 triliun.

Padahal, menurutnya, sedang terjadi penurunan daya beli masyarakat. Haula menggarisbawahi bahwa jika daya beli tidak kunjung membaik maka produktivitas korporasi—yang menggaji buruh—akan turun

Prabowo Beri Lampu Hijau Tarif PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Prabowo Beri Lampu Hijau Tarif PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan setuju untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dari sebelumnya hanya 11%. 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% bakal diterapkan untuk beberapa golongan barang saja. Hal ini dia sampaikan usai melakukan pertemuan bersama dengan perwakilan DPR Komisi 11 dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/12/2024).

"Hasil diskusi kami dengan bapak Presiden Prabowo, kita akan tetap mengikuti Undang-Undang bahwa PPN [12%] akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu, amanat di Undang-Undang yaitu 1 Januari 2025," katanya kepada wartawan di Kantor Presiden. 

DPR Minta Pajak Barang Kebutuhan Pokok Turun, Prabowo Janji Pertimbangkan

DPR Minta Pajak Barang Kebutuhan Pokok Turun, Prabowo Janji Pertimbangkan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mengusulkan penurunan pajak terhadap kebutuhan pokok yang menyentuh langsung masyarakat, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dasco menyebut, Prabowo menjawab akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan penurunan pajak ini.

Hal tersebut Dasco sampaikan usai pimpinan DPR bertemu dengan Prabowo di Istana, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," ujar Dasco dalam jumpa pers di Istana.

Wajib Pajak Bisa Simpan Uang di Coretax, Buat Apa?

Wajib Pajak Bisa Simpan Uang di Coretax, Buat Apa?

()

Bisnis.com, BANDUNG — Aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan akan memiliki fitur mutakhir yaitu deposit uang. Coretax sendiri direncanakan meluncur pada awal Januari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan bahwa fitur deposit merupakan opsi pembayaran pajak. Dia meyakini wajib pajak akan semakin mudah membayar pajak jenis tertentu apabila menaruh uangnya terlebih dahulu di Coretax.

"Fungsinya untuk memitigasi karena perusahaan-perusahaan besar itu untuk dapat approval [persetujuan] pembayaran pajak itu jalannya panjang, sampai kadang-kadang lewat tuh jatuh tempo pembayarannya," jelas Dwi dalam acara Media Gathering di Bandung, Kamis (5/12/2024).

Anomali APBN 2025: Target Penerimaan Pajak Karyawan Melesat, Setoran Korporasi Menyusut

Anomali APBN 2025: Target Penerimaan Pajak Karyawan Melesat, Setoran Korporasi Menyusut

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan rincian APBN 2025, di antaranya berisi bahwa target penerimaan PPh Pasal 21 atau pajak karyawan naik hingga 45%.

Hal itu tercantum dalam Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang diundangkan pada akhir pekan lalu, Sabtu (30/11/2024).

Pemerintah mematok penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan senilai Rp313,5 triliun pada 2025. Angka itu naik Rp98,3 triliun atau 45,6% dari target PPh 21 pada 2024 senilai Rp215,2 triliun.