Pak Rt Pukuli Anak Di Boyolali

Kasus Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, 8 Pelaku Ditangkap Termasuk Ketua RT

Kasus Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, 8 Pelaku Ditangkap Termasuk Ketua RT

()

BOYOLALI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan anak berinisial KM (12).

Para pelaku yang diamankan tersebut antara lain berinisial AG, FA, MA, SU, RI, MU, TD dan WTN.

Penganiayaan itu berawal dari korban dituduh mencuri pakaian dalam dan memicu aksi main hakim sendiri.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan delapan pelaku penganiayaan tersebut dilakukan pada Rabu (11/12/2024), bersamaan korban melapor ke Polres Boyolali.

Ayah di Boyolali Pasrah Anaknya Dianiaya, Korban Dituduh Curi Celana Dalam, Tak Boleh Dibawa ke RS

Ayah di Boyolali Pasrah Anaknya Dianiaya, Korban Dituduh Curi Celana Dalam, Tak Boleh Dibawa ke RS

()

KOMPAS.com - Seorang ayah di Boyolali, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah saat anaknya, KM (12), dianiaya secara sadis oleh ketua RT setempat, istrinya, dan warga sekitar.

KM dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya. Penganiayaan itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak hanya dipukuli, kuku KM juga dicabut dengan tang oleh para terduga pelaku. Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.

Dituduh Curi Pakaian Dalam, Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya secara Sadis oleh Pak RT dan Istrinya

Dituduh Curi Pakaian Dalam, Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya secara Sadis oleh Pak RT dan Istrinya

()

KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya secara sadis oleh ketua RT dan istrinya karena dituduh mencuri celana dalam.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban KM yang berbadan kecil itu menjadi sasaran main hakim sendiri yang dilakukan ketua RT dan istri. Tak hanya dipukuli, bahkan kukunya juga dicabuti dengan tang.

Selain itu, ada belasan warga lainnya yang ikut menghakimi bocah yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.