Pakar Sebut Banyak Pelanggaran Diabaikan Penyelenggara Pemilu, MK Jadi Keranjang Sampah
JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengungkapkan bahwa penyelenggara dan pengawas pemilu sering mengabaikan berbagai aturan serta aduan yang dilayangkan, yang akhirnya harus ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan Bivitri dalam acara peluncuran buku "Evaluasi Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial" di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024).
Bivitri menilai bahwa banyak pelanggaran terjadi selama proses pemilu.