Dibekuk di Hotel, Jambret di Jayapura Simpan Belasan Paket Ganja
JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur menangkap jambret berinisial RA (34) dan mengamankan belasan narkoba jenis ganja siap edar di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Senin (9/12/2024).
Adapun kasus pejambretan ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIT terhadap korban A (21).
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari Sentani menuju ke Abepura Kota Jayapura menggunakan sepeda motor bersama temannya.
“Saat di tikungan Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, tas samping milik korban yang berisi barang berharga seperti handphone merek iPhone 13 dan Oppo A3S, uang tunai Rp 1 juta, STNK, dan kartu identitas dirampas oleh pelaku,” kata Kapolsek Sentani Timur, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Susan Tecuari dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin malam.