Paket Kebijakan Ekonomi

Pengusaha Sepatu Nilai Insentif Kredit Investasi Padat Karya Tak Efektif

Pengusaha Sepatu Nilai Insentif Kredit Investasi Padat Karya Tak Efektif

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai paket stimulus ekonomi untuk industri padat karya yang baru saja digulirkan pemerintah masih minim untuk menggairahkan industri. 

Ketua Umum Aprisindo Firman Bakri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian pemerintah dengan memberikan paket kebijakan stimulus ekonomi berupa berbagai insentif perpajakan hingga subsidi kredit usaha. 

Namun, dia menyayangkan insentif berupa subsidi kredit investasi untuk revitalisasi permesinan di sektor padat karya, tekstil, furnitur, hingga alas kaki, digelontorkan saat permintaan sedang lesu.

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.

Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.

BPJS Ketenagakerjaan: Diskon Iuran JKK 50% Tak Akan Ganggu Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan: Diskon Iuran JKK 50% Tak Akan Ganggu Perlindungan Pekerja

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan diskon 50% untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2025. Diskon ini akan berlaku selama enam bulan dan diberikan kepada 3,76 juta pekerja.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa pihaknya sebagai badan yang diberikan mandat untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan siap dan mendukung penuh kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah ini.

Pemerintah Utak-atik APBN 2025 saat Gelontorkan Insentif Rp40 Triliun PPN 12%

Pemerintah Utak-atik APBN 2025 saat Gelontorkan Insentif Rp40 Triliun PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak berencana untuk menambah alokasi belanja dalam APBN dengan hadirnya paket kebijakan ekonomi 2025 senilai Rp40 triliun untuk meredam kenaikan tarif PPN 12%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan bahwa kebijakan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 tersebut akan berasal dari anggaran yang telah tersusun dalam APBN 2025.

Dengan demikian, pemerintah tidak akan menambah pembiayaan APBN sejalan dengan adanya belanja tersebut.

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dampak Kompensasi PPN 12% ke Inflasi dan Daya Beli

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dampak Kompensasi PPN 12% ke Inflasi dan Daya Beli

()

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR meminta pemerintah menjelaskan secara detail dampak pemberian paket kebijakan insentif fiskal ke laju inflasi dan daya beli masyarakat.

Paket kebijakan insentif fiskal itu sendiri diumumkan pemerintah pada Senin (16/12/2024) kemarin, sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menjelaskan tarif PPN 12% merupakan upaya reformasi perpajakan yang disepakati pemerintah dan DPR dalam Undang-undang Nomor 7/2021 tengang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Oleh sebab itu, kenaikan tarif PPN merupakan suatu keniscayaan.

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%. Terdapat insentif bagi rumah tangga, pekerja, hingga barang mewah seperti mobil listrik dan rumah miliaran rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menekankan bahwa objek yang terkena tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% bukan cuma untuk barang mewah seperti narasi yang digembor-gemborkan pemerintah.

Pada Senin (16/12/2024), pemerintah mengumumkan paket stimulus kebijakan perekonomian sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Dalam pengumumannya, Andri melihat pemerintah seakan ingin menipu publik dengan menegaskan kenaikan PPN tidak berlaku untuk semua barang melainkan selektif ke barang mewah.

Paket Kebijakan Ekonomi Perlu Dikawal, Pengusaha Ragu Berjalan Efektif

Paket Kebijakan Ekonomi Perlu Dikawal, Pengusaha Ragu Berjalan Efektif

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah perlu dikawal dengan baik. Ragu paket tersebut berjalan efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, tantangan yang dihadapi saat ini cukup kompleks, terutama dengan adanya potensi dampak penerapan tarif PPN 12% tahun depan.

“…sehingga diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh agar dampaknya dapat dirasakan secara signifikan oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata Shinta kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan senilai total Rp827 triliun pada 2025, dengan insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun untuk kompensasi kenaikan tarif PPN jadi 12%. Rupanya, kelas menengah menjadi penikmat terbanyak insentif itu.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, Senin (16/12/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan pada 2025, yang terdiri dari bantuan sosial total Rp129 triliun (mencakup PKH, sembako, PIP, PBI JKN/BPJS Kesehatan), Kredit Usaha Rakyat atau KUR Rp38 triliun, serta subsidi dan kompensasi energi Rp394 triliun (mencakup BBM, listrik, LPG).

Tok! Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% untuk Januari-Februari 2025

Tok! Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% untuk Januari-Februari 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah bakal memberi diskon tarif listrik sebesar 50%. Hal ini seiring dengan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Adapun, diskon tarif listrik 50% itu hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 volt ampere (VA) sampai dengan 2.200 VA. Diskon akan berlaku untuk 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Resmi Guyur Insentif Khusus untuk Industri Padat Karya

Pemerintah Resmi Guyur Insentif Khusus untuk Industri Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan paket stimulus ekonomi khusus bagi industri padat karya untuk meminimalisir dampak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku tahun depan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang digelontorkan untuk industri padat karya mencakup pajak penghasilan (PPh Pasal 21) ditanggung pemerintah hingga stimulus kredit investasi. 

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Breaking! Prabowo Resmi Gelontorkan Stimulus, dari Diskon Tarif Listrik hingga Mobil Hybrid

Breaking! Prabowo Resmi Gelontorkan Stimulus, dari Diskon Tarif Listrik hingga Mobil Hybrid

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan paket kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat, sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa barang/jasa kebutuhan pokok masyarakat masih akan dibebaskan PPN. Selain itu, ada barang/jasa lain yang diberikan insentif meski dikenai PPN 12%.

Dia mengungkapkan setidaknya ada 12 insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk tahun depan. Belasan kebijakan tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu insentif untuk masyarakat berpendapatan rendah, insentif untuk kelas menengah, dan insentif untuk UMKM/wirausaha/industri.

Resmi! PPh Final 0,5% UMKM Diperpanjang hingga 2025

Resmi! PPh Final 0,5% UMKM Diperpanjang hingga 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang insentif Paket Kebijakan Ekonomi bagi wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar 0,5% hingga 2025. Sedianya, insentif ini berakhir pada 31 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

“Bagi dunia usaha khususnya UMKM, PPh final diperpanjang sampai 2025,” kata Airlangga.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, PPh final UMKM seharusnya berakhir tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Pemerintah Umumkan PPN 12 Persen dan Paket Ekonomi pada 16 Desember

Pemerintah Umumkan PPN 12 Persen dan Paket Ekonomi pada 16 Desember

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengumumkan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen serta paket kebijakan ekonomi pada Senin, 16 Desember 2024.

Pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian pada pukul 10.00 WIB.

"Ini akan dimatangkan lagi dan perhitungan akan difinalisasi, dan akan diumumkan hari Senin jam 10. Soal PPN dan paket (kebijakan) ekonomi. Nanti diumumkan di kantor," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).