Paket Uu Politik

Waka DPR soal Wacana Omnibus Law UU Politik: Semua Usulan Ditampung

Waka DPR soal Wacana Omnibus Law UU Politik: Semua Usulan Ditampung

()

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menanggapi usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law. Adies mengatakan usulan tersebut akan ditampung terlebih dulu untuk didiskusikan bersama.

"Semua usulan ditampung saja, nanti dibicarakan mana usulan yang visibel untuk ditindak lanjuti, mana yang tidak," kata Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Adies mengatakan pembentukan UU perlu untuk dibicarakan antara DPR dan pemerintah. Sebab itu, kata dia, usulan-usulan itu akan didiskusikan dulu sebelum ditindaklanjuti.

PKS Dukung Revisi Paket UU Politik, Harap Pemilu Jadi Lebih Simpel dan Murah

PKS Dukung Revisi Paket UU Politik, Harap Pemilu Jadi Lebih Simpel dan Murah

()

Wacana revisi sejumlah undang-undang politik kini tengah mengemuk. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengaku setuju atas wacana tersebut demi menghadirkan tata kelola pemilu yang lebih baik.

"Setuju wajib direvisi. Kita perlu meningkatkan kualitas demokrasi dan kualitas pemilu kita, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

Wacana revisi paket UU politik lewat metode omnibus law ini pertama kali diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia. Total ada delapan UU terkait politik yang diusulkan untuk direvisi dengan pendekatan omnibus law. Salah satu yang diusulkan ialah penyatuan UU Pemilu dengan UU Pilkada.

Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

()

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia berbicara soal upaya menyempurnakan sistem politik termasuk penyelenggaraan pemilu. Terkait ini, Doli mengusulkan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) politik dengan metode Omnibus Law.

Hal itu disampaikan Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem dan AMAN di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat itu berisi agenda penyusunan Prolegnas 2025-2029.

"Saya ingin mengkompilasi seluruh alasan, baik itu alasan konsepsional, alasan empirik, dan alasan berdasarkan pengalaman kita, yang kesimpulannya adalah bahwa memang kita harus segera menyempurnakan sistem politik termasuk di dalamnya sistem pemilu," kata Doli.