
Suaminya Ditahan karena Kasus Pamer Kelamin, Istri Aipda II Harap Keringanan Hukuman
SIKKA, KOMPAS.com – Istri Aipda II, Nurma, berharap Kapolres Sikka AKBP Moh Mukhson memberikan hukuman yang bijak terhadap suaminya.
Adapun Aipda II ditahan karena kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial KNJ (15).
“Saya harapkan kepada Kapolres Sikka memberikan hukuman yang bijaksana kepada suami saya,” kata Nurma di Maumere, Rabu (8/4/2025).
Nurma mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Agustus 2024.
Kala itu, ungkap Nurma, suaminya mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap korban.