Pandemi Corona

Teriakan Industri Tembakau Soal Cukai  PP Kesehatan

Teriakan Industri Tembakau Soal Cukai PP Kesehatan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) kembali mewanti-wanti pemerintah terkait pengetatan industri hasil tembakau (IHT) baik lewat cukai maupun regulasi pembatasan penjualan terhadap kehadiran rokok ilegal. 

Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan industri mulai tertekan sejak pemerintah membebankan cukai hasil tembakau (CHT) 23% pada masa pandemi. Kenaikan tarif CHT juga berlanjut 2 tahun terakhir sebesar 10% sehingga membuat industri menderita. 

"Belum lagi dengan berbagai kebijakan fiskal termask cukai dalam bentuk regulasi itu mendorong menyuburkan rokok ilegal," ujarnya dalam Bisnis Indonesia Forum Peran Industri Tembakau Nasional Terhadap Pencapaian PDB, Kamis (5/12/2024).