Mutasi Jabatan TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jabat Danpaspampres
JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Mayjen Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024 yang diterima Kompas.com pada Senin (9/12/2024).
Sebelum menjabat sebagai Danpaspampres, Achiruddin pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023, sebelum mendapatkan promosi menjadi Pangdam VI/Mulawarman melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada 18 Oktober lalu.
"Mayjen Achiruddin, jabatan lama Pangdam VI/Mlw, jabatan baru Danpaspampres," demikian bunyi dokumen Surat Keputusan Panglima yang telah dibenarkan oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI.