Pansus Haji

DPR Minta Kemenag Nego Arab Saudi soal Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

DPR Minta Kemenag Nego Arab Saudi soal Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid meminta Kementerian Agama (Kemenag) bernegosiasi dengan Kementerian Arab Saudi yang menetapkan batas usia jemaah haji maksimal 90 tahun.

Hal tersebut Abdul sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

"Perlu untuk pembatasan umur yang disampaikan oleh Kementerian Arab Saudi, perlu dinegosiasi lagi," ujar Abdul.

Abdul mencontohkan, tidak sedikit mereka yang mendaftar haji setelah pensiun dari pekerjaannya saat ini. Setelahnya, mereka harus menunggu waktu 30 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.