Akhir Pelarian Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Wilayah Tangerang
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di Tangerang Kota, Yandi Supriyadi (28), ditangkap setelah buron sejak bulan Oktober lalu.
Yandi ditangkap polisi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Kamis (7/11/2024) pukul 10.00 WIB.
“Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).
Sebelum tertangkap, Yandi kerap berpindah lokasi persembunyian untuk menghindari polisi.
“Tersangka YS dalam pelariannya selama menjadi buronan pernah kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat,” ucap Ade Ary.