Panwascam

Bawaslu Nonaktifkan Panwascam di Lebak yang Diduga Lakukan Pelecehan

Bawaslu Nonaktifkan Panwascam di Lebak yang Diduga Lakukan Pelecehan

()

Bawaslu Lebak, Banten, menonaktifkan koordinator sekretariat Pengawas Kecamatan Banjarsari berinisial SM. SM dinonaktifkan setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

"Statusnya sekarang sudah dinonaktifkan," kata Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lebak Rizal Murtado kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Rizal menjelaskan, SM dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada anggota Badan Pengawas Desa di Kecamatan Banjarsari. Berdasarkan hasil rapat Panwascam Banjarsari, SM direkomendasikan untuk dinonaktifkan supaya fokus proses hukum.

Panwascam di Lebak Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Panwascam di Lebak Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

()

Seorang Panwascam di Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten, berinisial SM dilaporkan ke polisi. SM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

"Pelapor melaporkan SM yang juga atasannya di Panwascam, perkara dugaan pelecehan seksual," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Limbong menjelaskan SM diduga melakukan pelecehan seksual kepada perempuan berinisial IK (24) pada awal Oktober. IK kemudian melapor ke polisi.

"Kejadiannya awal bulan Oktober, dilaporkan tanggal 30 Oktober," jelasnya.