Papua Barat Daya

Ortu di Sorong Denda Guru SMP Rp 100 Juta gegara Video Anaknya Viral

Ortu di Sorong Denda Guru SMP Rp 100 Juta gegara Video Anaknya Viral

()

Orang tua siswa berinisial ES (13) meminta uang denda senilai Rp 100 juta ke guru SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, berinisial SA. Ortu siswa itu tidak terima guru SA memviralkan video anaknya tengah menggaris alis di kelas.

"Kasus ini bermula dari sebuah video yang diambil oleh guru SA di salah satu ruang kelas dan langsung disebar tanpa sepengetahuan ES," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi dilansir detikSulsel, Rabu (6/11/2024).