Paripurna Dpr

Setyo Budiyanto Sebut Tanak Absen Pengesahan Pimpinan KPK Sedang di Bali

Setyo Budiyanto Sebut Tanak Absen Pengesahan Pimpinan KPK Sedang di Bali

()

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang kembali terpilih jadi pimpinan KPK tidak hadir dalam rapat paripurna DPR pengesahan pimpinan KPK. Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto, mengatakan Tanak tidak hadir karena sedang melaksanakan agenda KPK di Bali.

"Satu calon pimpinan tidak hadir, Pak Johanis Tanak karena sedang melaksanakan agenda yang dilaksanakan oleh KPK di Denpasar, Bali," kata Setyo setelah disahkan menjadi pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Perihal kegiatan itu, Setyo mengatakan telah dijadwalkan sejak lama, dan Tanak sendiri telah meminta izin tidak hadir di DPR secara resmi. Ketidakhadiran Tanak pun telah diizinkan oleh pimpinan Komisi III DPR.

Desakan Pembatalan PPN 12 Persen Mencuat di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons Puan dan Dasco

Desakan Pembatalan PPN 12 Persen Mencuat di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons Puan dan Dasco

()

JAKARTA KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI merespons interupsi Anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka meminta jajaran legislatif mengambil sikap tegas dengan mendorong pemerintah membatalkan rencana menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Usai mendengarkan interupsi Rieke, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa dirinya meyakini pemerintahan saat ini menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memberikan kesejahteraan rakyat.

“DPR RI tentu saja meyakini bahwa pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya untuk kesejahteraan rakyat, dan pastinya insyaallah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru. Karenanya mungkin pak pimpinan akan menanggapi lagi. Pak Dasco?” kata Puan dalam rapat paripuna, Kamis (5/12/2024).

Komisi III DPR Jelaskan Alasan Johanis Tanak Absen Pengesahan Pimpinan KPK

Komisi III DPR Jelaskan Alasan Johanis Tanak Absen Pengesahan Pimpinan KPK

()

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak hadir dalam rapat paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan pimpinan KPK. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membeberkan alasan Tanak tak hadir dalam rapat.

Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Mulanya Habiburokhman menyampaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon pimpinan KPK.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara maka calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 yang terpilih sebagai berikut. Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua," ujar Habiburokhman.

Sah! DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Sah! DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

()

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Lima anggota Dewas KPK selanjutnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Rapat digelar di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima anggota Dewas KPK. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima anggota Dewas KPK dapat disahkan.

Tok! DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Ketua

Tok! DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Ketua

()

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Ketua KPK dijabat oleh Setyo Budiyanto.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Rapat digelar di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima pimpinan KPK. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan.