Parisida

Pekan Depan, Polisi Limpahkan Berkas Kasus ABG Cilandak Bunuh Ayah-Nenek

Pekan Depan, Polisi Limpahkan Berkas Kasus ABG Cilandak Bunuh Ayah-Nenek

()

Proses hukum terus berlanjut untuk kasus MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan. Kini kepolisian sudah melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan pekan depan.

"Kita kan ada 7 plus 8 (hari) untuk melengkapi berkas. Jadi kita sudah melengkapi berkas (perkara) yang dikirim ke kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolsek Tebet, Jaksel, Jumat (13/12/2024).

Nurma menerangkan kelengkapan berkas itu disusun dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.