ITF Tak Kunjung Terbit, Pengamat Duga Pemisahan Kementerian Jadi Biang Kerok
Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi dana pariwisata berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF) yang telah dicanangkan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung rampung.
Ada dugaan pemecahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif menjadi penyebab regulasi ini tak juga diterbitkan.
Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru menduga, rancangan regulasi dana pariwisata ini ditunda dan kemungkinan dikaji ulang mengingat implikasi pemecahan Kementerian cukup besar.