Partai Coklat

PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot

PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyebut telah terjadi intervensi sidang pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Paniai oleh institusi kepolisian.

Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan laporan dari saksi mereka yang merekam peristiwa intervensi tersebut.

"Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jumat (13/12/2024).

Untuk Apa Reposisi Polri ke Barak Militer dan Kementerian?

Untuk Apa Reposisi Polri ke Barak Militer dan Kementerian?

()

SECARA mengejutkan, politisi PDIP menyerukan Reformasi total terhadap institusi Kepolisian. Banyak orang yang bertanya-tanya, ada apa di balik kritikan tajam para politisi PDIP terhadap Polri?

Rupanya PDIP merasa kecewa dengan sikap polisi yang menurut mereka telah menjadi alat politik. Polri sudah dianggap menjadi institusi super power dan multi fungsi, sehingga tidak mampu lagi dikendalikan.

PDIP melemparkan wacana mengembalikan Kepolisian ke Militer atau di bawah kementerian. Polisi dituduh menjadi alat politik atau semacam partai yang bekerja untuk kepentingan politik tertentu.

Sama dengan PDI-P, Feri Amsari Temukan Fenomena Parcok di Pilkada 2024

Sama dengan PDI-P, Feri Amsari Temukan Fenomena Parcok di Pilkada 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Themis Indonesia Feri Amsari mengatakan, pihaknya juga menemukan dugaan keterlibatan institusi Polri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ia menyebutkan, temuan itu sama dengan PDI-P yang menggunakan istilah partai coklat atau parcok untuk keterlibatan polisi dalam memenangkan calon kepala daerah tertentu.

“Saya pikir untuk penyampaian ke publiknya dengan suara lantang, memang kayaknya penyampaian PDI-P itu harus diakui (soal parcok),” ujar Feri di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Demo Rekap Pilkada di Jayapura, Warga Bentangkan Spanduk “Partai Coklat”

Demo Rekap Pilkada di Jayapura, Warga Bentangkan Spanduk “Partai Coklat”

()

JAYAPURA, KOMPAS.com - Ratusan warga Jayapura, pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua nomor urut 1, Benhur Tommy Mano (BTM) dan Yeremias Bisai (YB) mendatangi lokasi pleno rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura yang berlangsung di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Senin (9/12/2024) malam.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, ratusan warga ini mendatangani lokasi pleno di Hotel Grand Abe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 20.30 WIT. Tepat di depan hotel, massa langsung berorasi meminta penjelasan terkait pleno PPD Distrik Jayapura Selatan yang tidak dilakukan hingga saat ini.

Enggan Tanggapi Isu Parcok, Kapolri: Saya Bukan dari Partai

Enggan Tanggapi Isu Parcok, Kapolri: Saya Bukan dari Partai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo enggan menanggapi isu partai coklat atau "parcok", yang mengacu pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kerja pemenangan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Listyo justru meminta awak media menanyakan soal isu tersebut kepada partai.

"Tanya partailah, saya kan bukan dari partai," kata Listyo sembari melempar senyum kepada awak media di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).

Kapolri pun enggan menjawab lebih lanjut terkait pertanyaan wartawan. Dia langsung bergegas ke luar ruangan.

Puan Tak Masalah MKD Sanksi Kader PDI-P Buntut Kritik soal Parcok

Puan Tak Masalah MKD Sanksi Kader PDI-P Buntut Kritik soal Parcok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tak mempersoalkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi etik kepada anggota DPR RI Fraksi PDI-P Yulius Setiarto buntut kritik Yulius soal ‘Partai Coklat’ atau dugaan pengarahan aparat pada Pilkada 2024.

Puan menyatakan, sanksi tersebut merupakan mekanisme yang dimiliki MKD untuk memastikan profesionalitas para anggota dewan di Senayan.

“Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, namun MKD mempunyai mekanisme untuk kemudian melihat apakah hal tersebut kemudian harus dicek atau tidak,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (5/12/2024).