Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Mengapa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK?

Mengapa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Hasto Kristiyanto kembali mencuat setelah muncul kabar ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, disebut terlibat dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga menyeret eks caleg PDI-P, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Kemunculan nama Hasto dalam kasus itu pertama kali mencuat saat KPK mengusut dugaan suap Harun Masiku ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pada 10 Juni 2024, Hasto dipanggil sebagai saksi terkait kasus ini.

Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hasto disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

Perkara itu juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.

"Betul, eksposenya minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.