Sekjen PPP Sebut Perubahan Syarat Caketum Bisa Terjadi, Tergantung Peserta Muktamar
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengungkapkan, masih ada peluang untuk mengubah syarat calon ketua umum PPP.
Ia menyebutkan, perubahan syarat itu bisa dilakukan dengan mengubah AD/ART PPP yang bisa saja dilakukan dalam Muktamar X yang bakal berlangsung April atau Mei 2025.
“Di forum itu (muktamar 2025) seluruh peserta atau muktamirin mempunyai ruang untuk memutuskan masa depan partai. Mulai dari menyusun AD/ART lalu memilih ketua umum dan keputusan-keputusan penting lainnya,” ujar Arwani di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2024) malam.