Cerita Dokter Heru, Sempat Jadi Tersangka Korupsi Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah
PADANG, KOMPAS.com —Mahkamah Agung (MA) memutuskan Heru Widyawarman (43), dokter spesialis bedah tulang, tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat.
Kasus ini menjerat Heru sejak 2018.
Sebelumnya, Heru sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat dan menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Namun, pada 24 Agustus 2023, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Padang memutuskan Heru dan dua mantan direktur RSUD lainnya, Budi Sujono dan Yuswardi, tidak bersalah.