Pasien Tertahan Di Rumah Sakit

Pihak RS RSUD Raden Mattaher Jambi Pastikan Anak Nurjanah Boleh Pulang Tanpa Biaya

Pihak RS RSUD Raden Mattaher Jambi Pastikan Anak Nurjanah Boleh Pulang Tanpa Biaya

()

JAMBI, KOMPAS.com – Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher, dr Anton Trihartanto, memastikan bahwa anak dari Eva Nurjanah, pasien dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), telah menerima layanan penuh, termasuk rawat inap, obat-obatan, dan transfusi darah. Bahkan, setelah perawatan selesai, pasien diperbolehkan pulang tanpa dikenakan biaya.

"Setelah pemilik SKTM mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, maka seluruhnya gratis. Tidak ada biaya yang harus dibayar," jelas Anton melalui sambungan telepon, Kamis (9/1/2025).