Pilkada Banjarbaru, Gambar Aditya-Said Tetap Muncul di Surat Suara meski Didiskulifikasi
BANJARBARU, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru kini hanya menyisakan satu kontestan setelah pasangan calon (paslon) Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru.
Diskualifikasi ini akan berdampak pada surat suara yang telah tercetak, yang menampilkan gambar kedua paslon.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalimantan Selatan (Kalsel), Nida Guslaili, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Pusat terkait penggunaan surat suara tersebut.
"Kita masih menunggu perintah apa yang diberikan pimpinan, apa yang harus kami lakukan nanti pada hari pemungutan," ujar Nida dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (9/11/2024) malam.