PDI-P Pecat Jokowi Gibran Bobby

Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Usai Dipecat oleh PDI-P

Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Usai Dipecat oleh PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membuat langkah tegas dengan memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun pada Senin, 16 Desember 2024.

Lantas, bagaimana respons ketiganya terkait pemecatan tersebut?

Ditemui di kediamannya Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jokowi mengatakan bahwa dia menghormati keputusan PDI-P tersebut.

“Ya ndak apa-apa saya menghormati itu," kata Jokowi diiringi tawa ringan pada Selasa (17/12/2024).

Mengapa PDIP Pecat Jokowi dan Apa Dasarnya?

Mengapa PDIP Pecat Jokowi dan Apa Dasarnya?

()

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).

Pemecatan ini disertai dengan sejumlah pertimbangan yang mencerminkan pelanggaran serius terhadap aturan internal partai.

Pemecatan Jokowi dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dipecat PDI-P, Gibran: Saya Akan Fokus Bantu Prabowo

Dipecat PDI-P, Gibran: Saya Akan Fokus Bantu Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara perihal pemecatan dirinya sebagai kader PDI-P.

Gibran mengaku menghargai keputusan PDI-P yang memecatnya.

"Ya kami menghargai dan hormati putusan partai," ujar Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Gibran menjelaskan, dirinya ingin fokus membantu Presiden Prabowo Subianto.

Dia pun tidak menjawab secara jelas apakah akan pindah ke partai lain atau tidak.

"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," jelasnya.

Pemecatan Jokowi, Ketegasan PDI-P dan Peringatan bagi Partai Lain

Pemecatan Jokowi, Ketegasan PDI-P dan Peringatan bagi Partai Lain

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebut bahwa pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi) adalah bentuk ketegasan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Pemecatan Pak Jokowi oleh PDI-P mengafirmasi bahwa partai berlambang banteng ini memiliki ketegasan atau tegak lurus dengan setiap keputusan partai, ketua umum,” kata Agung melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).

Diketahui, PDI-P akhirnya secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi setelah sebelumnya tidak memberikan sikap tegas dan hanya menyebut bahwa Presiden ke-7 RI tersebut bukan lagi bagian dari PDI-P.

PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas

PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berpandangan bahwa pemecatan Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) hanya formalitas.

Pasalnya, Jokowi dan Gibran memang sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P buntut dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Selama ini Jokowi dan Gibran sudah dianggap tak penting lagi bagi PDI-P. Jadi, pemecatan ini hanya sebatas formalitas bahwa PDI-P sudah wassalam dengan Jokowi dan Gibran,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).

Putusan Lengkap Pemecatan Bobby Nasution oleh PDI-P

Putusan Lengkap Pemecatan Bobby Nasution oleh PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution itu diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

Bobby dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

Khusus untuk Jokowi, pemecatannya dari keanggotaan PDI-P tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Jejak Karier Politik Gibran 5 Tahun Bersama PDI-P

Jejak Karier Politik Gibran 5 Tahun Bersama PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Tak hanya Gibran, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Bobby Nasution juga dipecat dari PDI-P.

Pemecatan Gibran, Jokowi dan Bobby tertuang dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, 1649/KPTS/DPP/XII/2024, dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Ketiga surat tersebut ditetapkan pada 14 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai

PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

()

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).